Madiun (06/02/2020) – Sesuai dengan sambutan Presiden RI, Joko Widodo, dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2019 menyebutkan bahwa data adalah jenis kekayaan baru bangsa. Dimana kini data lebih berharga dari minyak. Maka kedaulatan data harus diwujudkan.
“Hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan, tidak boleh ada kompromi,” ungkap presiden.
Oleh karena itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Madiun sebagai penyelenggara bagian pendataan bidang statistik mengadakan rapat kedua tahun 2020 bersama seluruh tim pengelola data statistik di jajaran Pemerintah Kabupaten Madiun mulai dari lingkup Badan, Dinas, BUMD dan Kecamatan. Ditahun 2020 ini ada penambahan personel baru yaitu Badan usaha daerah Umbul Square. Acara ini di selenggarakan di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Madiun
Kepala Bidang Statistik, Ir. Siti Nurul Hidajati, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih pada semua undangan yang telah hadir mulai dari lingkup organisasi perangkat daerah, BUMD, dan kecamatan yang telah bersedia hadir memenuhi undangan. Dalam sambutannya Beliau juga mengharapkan kepada instansi terkait untuk proaktif mengupdate data-data statistik sektoral setiap ada perubahan data di masing-masing OPD yang ada di Kabupaten Madiun. Menurutnya, data harus valid satu data sehingga bisa menjadi rujukan untuk merumuskan kebijakan dalam menyusun perencanaan pembangunan yang bersumber dari data tersebut. “Rapat Koordinasi awal tahun 2020 ini penting selain sebagai forum komunikasi data statistik sektoral bagi Kabupaten Madiun, juga upaya terwujudnya satu data guna terwujudnya keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan”.
Di tahun 2020 ini ada tambahan 4 indikator yaitu sektor pendidikan, kesehatan, pendapatan, & perijinan terdapat 322 data atom. Lanjut Beliau, adapun tujuan Satu Data Indonesia (SDI) adalah :
- Memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi Pusat dan instansi Daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola Data;
- Mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antara instansi pusat dan daerah;
- Mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada Data;
- Mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN) sesuai peraturan perundang-undangan.