Madiun 20 Nopember 2020, bertempat di ruang rapat Praja Mukti Puspem Caruban Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Madiun telah menyelenggarakan peresmian pembentuan MadiunKab – Computer Security Incident Response Team, yang disingkat MadiunKab-CSIRT. Berkoordinasi dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) dan Pemerintah Provinsi Jatim serta kegiatan ini juga melibatkan seluruh unit organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun. Adapun peresmian ini dilaksanakan secara virtual mengingat masih masa pandemi.
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik bahwa salah satu prinsip dalam penyelenggaraan SPBE adalah keamanan. Keamanan ini mencakup kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian dan kenirsangkalan (nonrepudiation) sumber daya yang mendukung SPBE. Tujuan dari Keamanan SPBE adalah untuk menghasilkan layanan SPBE yang terpadu secara Nasional.
Saat meresmikan MadiunKab-CSIRT Wakil Bupati Madiun, Hari Wuryanto menyampaikan bahwa MadiunKab-CSIRT ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan siber sangat penting dan upaya bagian dari memberikan pelayanan masyarakat yang berkualitas, Beliau juga mengucapkan banyak terima kasih kepada BSSN dan Pemprov Jatim yang telah membantu mendukung terbentuknya MadiunKab-CSIRT ini. Turut hadir secara virtual dan menyampaikan apresiasinya terhadap pembentukan MadiunKab-CSIRT Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan BSSN, Yoseph Puguh Eko Setiawan. Dalam sambutannya Beliau mengapresiasi telah terbentuknya MadiunKab-CSIRT dilingkup Pemerintah Kabupaten Madiun. Keamanan informasi penyelenggaraan e-government di tingkat pusat maupun daerah menjadi sasaran utama serangan siber. Dampaknya akan menjadi sangat merugikan, yaitu layanan pemerintah untuk publik dapat terganggu dan kredibilitas pemerintah bisa menurun. Oleh sebab itu, dengah hadirnya situs CSIRT maka akan memudahkan stakeholder untuk melaporkan insiden siber yang terjadi di masing-masing instansi. Tujuan dibentuknya CSIRT adalah untuk membangun, mengoordinasikan, mengolaborasikan dan mengoperasionalkan sistem mitigasi, manajemen krisis, penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber pada sektor pemerintah, membangun kerja sama dalam rangka penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor pemerintah, membangun kapasitas sumber daya penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor pemerintah pungkasnya.