Skip to content
website resmi dinas komunikasi dan informatika kabupaten madiun
facebook
twitter
youtube
instagram
Dinas Komunikasi dan Informatika
Kontak 0351-462927
Email diskominfo@madiunkab.go.id
Lokasi Jl. Mastrip No. 23 Madiun
  • Beranda
  • Profil
    • Kedudukan dan Alamat
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Maklumat Pelayanan
  • Informasi
    • Berita
    • Pengumuman
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • PPID
    • Tentang PPID
      • Pengertian PPID
      • Profil Singkat PPID
      • Kontak PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Visi Misi PPID
      • SK PPID Dinas Kominfo
    • Daftar Informasi Publik
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Dikecualikan
    • Prosedur
      • Prosedur Pelayanan Permohonan Informasi Publik
      • Prosedur Pengajuan Keberatan Informasi Publik
      • Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
    • Layanan Informasi
      • Permohonan Informasi
      • Pengajuan Keberatan
  • Layanan TIK
  • Download
  • Hubungi Kami

BSSN, Pemprov Jatim dan Pemda Kabupaten Madiun Luncurkan MadiunKab-CSIRT sebagai Penjaga Keamanan Siber di Kabupaten Madiun

Home > Berita > BSSN, Pemprov Jatim dan Pemda Kabupaten Madiun Luncurkan MadiunKab-CSIRT sebagai Penjaga Keamanan Siber di Kabupaten Madiun

BSSN, Pemprov Jatim dan Pemda Kabupaten Madiun Luncurkan MadiunKab-CSIRT sebagai Penjaga Keamanan Siber di Kabupaten Madiun

Posted on 20 November 202026 November 2020 by admin
0

Madiun 20 Nopember 2020, bertempat di ruang rapat Praja Mukti Puspem Caruban Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Madiun telah menyelenggarakan peresmian pembentuan MadiunKab – Computer Security Incident Response Team, yang disingkat MadiunKab-CSIRT. Berkoordinasi dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) dan Pemerintah Provinsi Jatim serta kegiatan  ini juga melibatkan seluruh unit organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun. Adapun peresmian ini dilaksanakan secara virtual mengingat masih masa pandemi.

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik bahwa salah satu prinsip dalam penyelenggaraan SPBE adalah keamanan. Keamanan ini mencakup kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian dan kenirsangkalan (nonrepudiation) sumber daya yang mendukung SPBE. Tujuan dari Keamanan SPBE adalah untuk menghasilkan layanan SPBE yang terpadu secara Nasional.

Saat meresmikan MadiunKab-CSIRT Wakil Bupati Madiun, Hari Wuryanto  menyampaikan bahwa MadiunKab-CSIRT ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan siber sangat penting dan upaya bagian dari memberikan pelayanan masyarakat yang berkualitas, Beliau juga mengucapkan banyak terima kasih kepada BSSN dan Pemprov Jatim yang telah membantu mendukung terbentuknya MadiunKab-CSIRT ini. Turut hadir secara virtual dan menyampaikan apresiasinya terhadap pembentukan MadiunKab-CSIRT Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan BSSN, Yoseph Puguh Eko Setiawan. Dalam sambutannya Beliau mengapresiasi telah terbentuknya MadiunKab-CSIRT dilingkup Pemerintah Kabupaten Madiun. Keamanan informasi penyelenggaraan e-government di tingkat pusat maupun daerah menjadi sasaran utama serangan siber. Dampaknya akan menjadi sangat merugikan, yaitu layanan pemerintah untuk publik dapat terganggu dan kredibilitas pemerintah bisa menurun. Oleh sebab itu, dengah hadirnya situs CSIRT maka akan memudahkan stakeholder untuk melaporkan insiden siber yang terjadi di masing-masing instansi. Tujuan dibentuknya CSIRT adalah untuk membangun, mengoordinasikan, mengolaborasikan dan mengoperasionalkan sistem mitigasi, manajemen krisis, penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber pada sektor pemerintah, membangun kerja sama dalam rangka penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor pemerintah, membangun kapasitas sumber daya penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor pemerintah pungkasnya.

Post Views: 951
Share on Facebook Share
Share on TwitterTweet
Share on Pinterest Share
Berita Terbaru
Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia
Madiun, 17 November 2021 – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Madiun menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun...
Diskominfo Kabupaten Madiun Gelar Sosialisasi Metadata dan Rekomendasi Data Statistik Sektoral
Selasa & Rabu, 5-6 Oktober 2021 bertempat di ruang Ballroom I-Club Madiun Jalan Bali No.17 Kota Madiun, Dinas Komunikasi dan...
PEMKAB MADIUN RAIH PENGHARGAAN SEBAGAI PERINGKAT PERTAMA DALAM IMPLEMENTASI SATU DATA INDONESIA
Pemerintah Kabupaten Madiun mendapat penghargaan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jatim, Jumat (19/2). Pemkab Madiun dinobatkan sebagai peringkat pertama...
Dinas Kominfo Rembugan bareng bersama Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan Penggiat Medsos
Jumat, 4 Desember 2020 bertempat di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika, kembali Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Komunikasi dan...

Government Public Relations

Jl. Mastrip No. 23 Madiun
0351-462927
0351-462927
diskominfo@madiunkab.go.id
Facebook
Instagram
Twitter
Youtube
Berita Terbaru
Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia
Madiun, 17 November 2021 – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Madiun menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun...
Diskominfo Kabupaten Madiun Gelar Sosialisasi Metadata dan Rekomendasi Data Statistik Sektoral
Selasa & Rabu, 5-6 Oktober 2021 bertempat di ruang Ballroom I-Club Madiun Jalan Bali No.17 Kota Madiun, Dinas Komunikasi dan...
PEMKAB MADIUN RAIH PENGHARGAAN SEBAGAI PERINGKAT PERTAMA DALAM IMPLEMENTASI SATU DATA INDONESIA
Pemerintah Kabupaten Madiun mendapat penghargaan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jatim, Jumat (19/2). Pemkab Madiun dinobatkan sebagai peringkat pertama...

Tautan Lainnya

Kominfo   Madiunkab

Lapor   Lpse

Puroboyo
Copyright © 2019 - 2021 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Madiun